Rismon Temui Jokowi usai Ajukan Restorative Justice, Projo: Seharusnya Tak Berhenti pada Proses RJ

Tim iNews.id
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi, Freddy Damanik di Interupsi iNews TV. (Foto: screenshot)

Sehingga, ia berpendapat bahwa proses hukum terhadap Rismon harus tetap dilakukan walaupun mendapat restorative Justice. 

“Tentu kami selaku pendukung Jokowi berpendapat memang sebagian besar bahkan hampir seluruhnya seharusnya memang ini tidak berhenti pada proses RJ,” sambungnya.

Sebab menurutnya, restorative justice tidak bisa mengembalikan nama baik, harkat, martabat dan kehormatan Jokowi seperti semula.

“Apakah dengan RJ permohonan maaf yang diajukan Bang Rismon ini keadaan bisa kembali ke seperti semula? Apakah kehormatan Pak Jokowi, apakah tuduhan fitnah Pak Jokowi itu yang sudah menyebar luas itu dengan permintaan maaf ini bisa kembali begitu saja?” pungkas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Ulang Tahun ke-65, Prabowo Ucapkan Selamat

57 tahun lalu

Didit Prabowo Sowan ke Jokowi di Solo, Mensesneg Ungkap Tujuannya

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Tegaskan Berkas Perkara Lengkap

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Ahmad Khozinudin: Perang Terbuka Melawan Jokowi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal