Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Menyusul?

Riyan Rizki Roshali
Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: iNews)

Sementara itu kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun turut menanggapi langkah Rismon yang mengajukan restorative justice.

Refly mengatakan pihaknya baru mengetahui langkah tersebut dari pemberitaan media. Meski demikian, dia menegaskan tetap menghormati keputusan yang diambil Rismon selama berada dalam koridor hukum.

“Kami baru mengetahui dari pemberitaan media. Tentu kami menghormati langkah yang diambil prinsipal sepanjang itu dalam koridor hukum,” kata Refly.

Dia mengaku belum bisa berkomunikasi langsung dengan Rismon Sianipar sehingga pihaknya belum dapat menentukan sikap lebih lanjut.

Menurut Refly, hal yang menjadi perhatian utama adalah memastikan permohonan restorative justice tersebut diajukan atas kehendak bebas atau karena adanya tekanan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rismon Ajukan Restorative Justice, Roy Suryo: Saya Doakan Diberi Hidayah

57 tahun lalu

Polda Metro Sebut Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Refly Harun Sebut Pelaporan Rismon Serangan Balik: Makin Kelihatan Ijazah Jokowi Palsu

57 tahun lalu

Andi Azwan Blak-blakan Bongkar Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar: Diduga Palsu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal