Rismon Akui Revisi Penelitian Ijazah Bagian dari Perjanjian RJ dengan Jokowi: Inisiatif Saya

Jonathan Simanjuntak
Rismon Sianipar mengakui revisi penelitian terhadap ijazah Jokowi merupakan bagian dari perjanjian restorative justice (RJ). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar mengakui revisi penelitian terhadap ijazah Jokowi merupakan bagian dari perjanjian restorative justice (RJ). Meski demikian, Rismon menegaskan klausul itu merupakan inisiatif pribadinya.

"Itu, walaupun bagian dari perjanjian (RJ), itu memang inisiatif dari saya. Jadi, inisiatif atas pertanggung jawaban saya. Jadi, apa yang salah dengan itu?" ujar Rismon di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Rismon menjelaskan, penerbitan revisi terkait penelitiannya juga menjadi tanggung jawabnya sebagai peneliti. Bahkan lebih jauh, hal ini diyakini untuk mendewasakan publik agar tidak menjadi korban terkait isu ijazah palsu Jokowi.

Rismon menuturkan, ada pihak-pihak yang senang jika isu ijazah Jokowi tetap hidup. Dia menyinggung isu ini bisa digunakan sejumlah pihak untuk mencari pundi-pundi rupiah sekaligus popularitas.

"Jadi ini mendewasakan publik juga, jangan sampai kita menjadi korban yang, apa yang saya katakan, tiga elemen besar dalam kasus ini," kata dia.

Menurut Rismon, hasil penelitian terbaru akan dibukukan dengan isi sebanyak 700 halaman. Lebih lanjut, dia juga berencana memberikan hasil temuan terbarunya langsung kepada Jokowi apabila nantinya diterima.

"Itu akan saya bukukan dan itu akan saya berikan langsung mungkin ke Pak Jokowi kalau mau menerima kami di Solo maupun kepada pihak-pihak lain yang ingin (mengetahui) kenapa sih Rismon berubah. Jadi memang alasannya, memang fondasinya matematika," ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rismon Sianipar Kantongi Restorative Justice, Resmi Tinggalkan Roy Suryo dan Dokter Tifa

57 tahun lalu

Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai

57 tahun lalu

Jokowi Restui Restorative Justice Rismon Sianipar, Andi Azwan: Beliau Negarawan

57 tahun lalu

Syarat Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice: Tarik Buku Jokowi's White Paper

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal