Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai

Jonathan Simanjuntak
Tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar menandatangani restorative justice atas empat laporan pencemaran nama baik terhadap dirinya. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Pakar Digital dan Forensik sekaligus tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Kedatangan Rismon untuk menandatangani restorative justice (RJ) atas empat laporan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Rismon mengatakan, empat laporan yang disepakati untuk berdamai adalah laporan polisi dari Jokowi; Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan; Maret Samuel Sueken; dan Leuchmanan. Rismon menegaskan, proses hukum ini dilakukan merupakan bagian dari proses untuk mencapai SP3.

"Ya kan ada 4 pelapor, jadi selain Pak Jokowi ada 3 (lainnya), itu Bang Andi Kurniawan, Bang Leuchmanan, dan Bang Maret Sueken. Jadi keempat pihak tersebut telah setuju untuk proses dilanjutkannya proses RJ untuk SP3 ya kan," kata Rismon kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Rismon menegaskan, tercapainya restorative justice tak terlepas dari penelitian terbarunya terkait ijazah Jokowi. Dia menegaskan tak ada pengaruh apa pun agar dirinya mau melakukan RJ. 

"Jadi tidak ada pengaruh dari siapa pun, murni dari hasil penelitian saya yang baru yang melibatkan variabel geometri, pencahayaan, maupun variabel resolusi," katanya.

Setelah ini, kata Rismon, dirinya akan menyelesaikan penelitian terbarunya terkait ijazah Jokowi. Rismon menyebut akan menerbitkan buku buru yang kesimpulannya berbeda dari buku berjudul Jokowi's White Paper (JWP) yang sebelumnya diterbitkan bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jokowi Restui Restorative Justice Rismon Sianipar, Andi Azwan: Beliau Negarawan

Nasional
4 hari lalu

Syarat Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice: Tarik Buku Jokowi's White Paper

Nasional
4 hari lalu

Andi Azwan: Jokowi Sudah Restui Restorative Justice Rismon Sianipar

Nasional
4 hari lalu

Ade Darmawan Minta Rismon Bongkar Pendana Roy Suryo-Dokter Tifa di Isu Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal