JAKARTA, iNews.id - Tersangka pencemaran nama baik dan fitnah, Roy Suryo buka suara terkait ajakan diskusi terbuka yang disampaikan Rismon Sianipar mengenai ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Roy mengaku heran dengan ajakan tersebut.
Pasalnya, kata Roy, komunikasi antara dirinya dengan Rismon telah terputus karena dirinya diblokir. Ia mengaku diblokir oleh Rismon sejak 11 Maret 2026, sebelum Rismon menemui Jokowi di Solo.
"Ajakan diskusi terbuka gimana? Saya kontak, ceklis satu, diblokir. Semenjak tanggal 11 Maret banyak sekali teman-teman itu yang diblokir semuanya. Jadi nggak ada lagi," ucap Roy kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026).
Roy menilai, jika ingin berdiskusi, Rismon seharusnya menyampaikan penjelasan kepada publik melalui media. Menurutnya, pihak yang berhak menilai adalah masyarakat.