Atas hal itu, Rieke mendesak polisi segera menangkap pelaku penyiraman air keras ke Andrie. Dia juga mendorong agr dalang berikut motif peristiwa tersebut diusut tuntas.
"Mendesak negara menanggung semua biaya pengobatan korban hingga pulih, mendesak LPSK lindungi korban dan keluarganya hingga proses hukum tuntas. Tetap bergandengan tangan dalam perjuangan besty-besty Indonesia," tulis Rieke.
Diketahui, polisi meningkatkan status kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke tahap penyidikan. Dengan tahapan ini, polisi memastikan pengusutan kasus yang menyita perhatian publik ini.
"Sudah (proses penyidikan)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra kepada awak media, Sabtu (14/3/2026).
Polisi awalnya melakukan penyelidikan kasus ini. Dengan ditingkatkannya perkara ini ke penyidikan, aparat mengantongi alat bukti telah terjadi dugaan tindak pidana.
Meski begitu, pada perkara ini, polisi belum menetapkan tersangka. Menurut Roby, dengan peningkatan status tersebut maka pihaknya bisa kapan pun menetapkan seseorang sebagai tersangka.