Fakta tersebut membuat Rieke mempertanyakan proses yang berlangsung dalam perkara tersebut dan mendorong adanya penjelasan yang lebih terbuka kepada publik.
"Bagaimana kemudian indikasinya seseorang yang harusnya terkena sanksi etik, silakan dibuktikan pembuktian terbalik, bisa kembali memimpin suatu putusan kasasi yang sangat kilat?" tanya Rieke.
Dia pun mendesak Komisi Yudisial untuk menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal apabila terdapat dugaan pelanggaran etik yang melibatkan aparat peradilan.
Meski demikian, Rieke menekankan bahwa seluruh pertanyaan yang dia sampaikan merupakan bagian dari pengawasan publik yang sah dalam negara hukum, bukan tuduhan ataupun upaya mengintervensi proses peradilan.
Sidang PK Nikita Mirzani digelar setelah upaya kasasi ditolak. Dalam permohonan PK tersebut, Nikita berupaya mencari keadilan atas putusan yang sebelumnya memperberat hukumannya.