Rieke Diah Pitaloka Soroti Hakim Kasasi Nikita Mirzani, Singgung Dugaan Mafia Peradilan!
Rieke menegaskan bahwa pernyataannya bukan untuk menyerang institusi peradilan, melainkan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap proses hukum yang tengah menjadi perhatian luas masyarakat.
Dia juga menyinggung perkembangan kasus Ronald Tannur yang sempat menyeret nama mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dalam dugaan praktik mafia peradilan. Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat penting bahwa transparansi dan pengawasan terhadap proses hukum harus terus diperkuat.
"Perkara Dini Sera ini penting karena kemudian terungkap dugaan praktik mafia peradilan yang menyeret mantan pejabat MA, Zarof Ricar. Keadilan bagi Dini Sera adalah keadilan bagi Nikita Mirzani," tegasnya.
Tak hanya itu, Rieke juga mempertanyakan bagaimana seorang hakim yang sempat menjadi sorotan dalam konteks pengawasan etik masih dapat memimpin proses kasasi yang menurutnya berlangsung sangat cepat.
Sebelumnya, Rieke telah menyoroti rentang waktu pemeriksaan kasasi Nikita yang dinilai sangat singkat. Berdasarkan data yang diperoleh, berkas perkara didistribusikan kepada majelis hakim pada 12 Maret 2026 dan putusan dijatuhkan sehari kemudian, yakni pada 13 Maret 2026.