Rieke Diah Pitaloka Curiga Ada Paket Kilat di Kasus Nikita Mirzani, Ini Alasannya!

Ravie Wardani
Rieke Diah Pitaloka hadiri sidang PK Nikita Mirzani. (Foto: Ravie Wardani)

Menurut dia, fakta tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan yang layak dijawab demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum.

"Fakta tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar perubahan putusan dari 4 tahun menjadi 6 tahun. Proses pemeriksaan kasasi yang berlangsung sangat cepat sejak distribusi berkas serta jeda waktu panjang hingga salinan resmi diterima," lanjutnya.

Rieke menilai publik berhak mengetahui bagaimana proses pertimbangan hukum dilakukan, terutama ketika terdapat perubahan signifikan terhadap putusan sebelumnya. Dia menegaskan bahwa pertanyaan yang disampaikannya bukanlah bentuk tuduhan terhadap lembaga peradilan.

Sebaliknya, Rieke menyebut hal itu sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang sah dalam sistem demokrasi dan negara hukum.

"Pertanyaan ini bukan tuduhan, melainkan bagian dari pengawasan publik yang sah dalam negara hukum. Kami ingin memastikan prinsip due process of law berjalan dengan benar," tegasnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda 1 Juli 2026, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Geger! Pengacara Nikita Mirzani Sebut Ada Kekhilafan Hakim dalam Putusan Reza Gladys

57 tahun lalu

Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan Penuh!

57 tahun lalu

Mengejutkan! Turis Malaysia yang Viral Hina Warga China Bau Ternyata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal