Menurut Richard Lee, setiap produk yang diedarkan telah melalui proses sesuai standar yang ditetapkan, termasuk perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini, kata dia, menjadi bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat sebagai pengguna.
Di sisi lain, konflik hukum yang terjadi antara dirinya dan Doktif diakui menimbulkan perasaan tidak nyaman. Richard Lee mengungkapkan rasa sedih dan malu atas polemik yang melibatkan sesama dokter kecantikan.
“Secara pribadi yang membuat saya sedih, konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang profesinya sama-sama menjual skincare yang berakhir dengan saling lapor dan sama-sama jadi tersangka,” ujar Richard Lee.
Dia mengaku situasi tersebut tidak hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi juga mencoreng hubungan profesional antar sejawat di bidang yang sama. Meski begitu, dia tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Secara pribadi saya jujur, saya sedih dan malu akan hal itu. Makasih, mohon support-nya ya. Dah nanti ya, thank you,” ucapnya.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama para pengguna produk kecantikan yang menantikan kejelasan proses hukum yang berlangsung. Polda Metro Jaya masih mendalami laporan serta keterangan dari para pihak terkait.
Richard Lee berharap polemik ini dapat segera menemukan titik terang. Dia juga menegaskan akan kooperatif mengikuti seluruh proses pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.