“Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin,” katanya.
Dia menekankan keselamatan konsumen sebagai prioritas utama. Dia memahami risiko besar yang dapat timbul apabila produk kecantikan tidak memiliki izin resmi atau tidak teruji secara aman.
Menurut Richard Lee, setiap produk yang diedarkan telah melalui proses sesuai standar yang ditetapkan, termasuk perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini, kata dia, menjadi bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat sebagai pengguna.
Di sisi lain, konflik hukum yang terjadi antara dirinya dan Doktif diakui menimbulkan perasaan tidak nyaman. Richard Lee mengungkapkan rasa sedih dan malu atas polemik yang melibatkan sesama dokter kecantikan.
“Secara pribadi yang membuat saya sedih, konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang profesinya sama-sama menjual skincare yang berakhir dengan saling lapor dan sama-sama jadi tersangka,” ujar Richard Lee.
Dia mengaku situasi tersebut tidak hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi juga mencoreng hubungan profesional antar sejawat di bidang yang sama. Meski begitu, dia tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.