Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

Muhammad Refi Sandi
Ribuan guru madrasah melakukan demo pada Kamis (30/10/2025) dan menuntut status PPPK-ASN. (Foto: iNews.id/Refi)

"Kita sama-sama lembaga pendidikan, dasar hukumnya sama, undang-undang sisdiknas, undang-undang guru dan dosen, tapi perlakuannya berbeda, di madrasah tidak ada kuota untuk angkatan P3K, ASN, tidak ada," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa para guru madrasah ingin diperlakukan sama seperti guru-guru di sekolah formal lainnya. 

"Ketika di sana ada kuota P3K, ada kuota ASN, di madrasah juga dibuat dong kuotanya. Apalagi jumlah madrasah swasta ini terbesar, ketimbang di sekolah," ungkapnya.

4 tuntutan utama guru madrasah: 

1. Terbitkan SK PPPK bagi guru inpassing madrasah swasta.
2. Hitung masa kerja inpassing.
3. Bayar tunggakan tahun 2012–2014 dan 2018–2019.
4. Terbitkan SK inpassing bagi guru yang sudah bersertifikat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

Nasional
3 hari lalu

KSPI Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Ancam Demo Besar-besaran!

Megapolitan
6 hari lalu

Diguyur Hujan Deras, BEM SI Tetap Gelar Aksi di Kemendiktisaintek

Nasional
9 hari lalu

101 Orang yang Diduga Mau Rusuh Terungkap Siapkan Skenario Pelarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal