Ribuan Buruh Gelar Demo di Gedung DPR Hari Ini, Berikut 5 Tuntutannya

Iqbal Dwi Purnama
Sekitar 10.000 buruh akan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR, Kamis (28/8/2025) dengan membawa lima tuntutan. (Foto: Ilustrasi/Dok. IMG)

Kelima, buruh menuntut adanya Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru. Hal ini didasari pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.

Iqbal menjelaskan, dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law. 

"Namun hingga kini, meski Panja di DPR sudah terbentuk, pembahasan belum juga dimulai secara serius," ucapnya.

Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru, isu lain yang akan disuarakan dalam demo 28 Agustus 2025 adalah Bentuk Satgas PHK; Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi; dan Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KAI Commuter Siapkan Rekayasa Pola Operasi KRL Lintas Rangkasbitung saat Demo Buruh Hari Ini

57 tahun lalu

Respons Abdul Mu’ti soal Banyak Anak-anak Ikut Demo di DPR: Namanya Pelajar, Belajar di Kelas

57 tahun lalu

Demo Buruh Besok, Polisi Bakal Pantau Pendemo yang Live TikTok 

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal