RI-Swiss Teken Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik, Ini Harapan KPK

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyambut baik langkah pemerintah yang menandatangani MLA dengan Swiss.

"Kalau seandainya uang yang dari Indonesia disimpan di Swiss dan itu kita bisa buktikan hasil kejahatan, itu akan lebih gampang untuk kita recover. Dulu itu banyak yang disimpan di sana atau tax haven tetapi Swiss bukan salah satu tempat pelarian uang hasil kejahatan, bahkan di tempat lain Virgin Island," katanya.

Laode juga berharap upaya pemerintah tidak berhenti hanya di perjanjian MLA antara Indonesia dengan Swiss. Akan tetapi, terus berlanjut ke negara-negara lainnya demi membangun negara yang bebas korupsi.

"Bahkan sampai sekarang kita masih belum punya perjanjian ekstradisi dengan Singapura, itu juga perlu kita push (dorong)," katanya menegaskan.

Perjajian MLA yang telah ditandatangani pada Agustua 2018 lalu itu, dianggap menguntungkan untuk Indonesia. Lantaran, dapat mengurangi upaya pelaku kejahatan yang ingin menyembunyikan uang hasil kejahatannya ke luar negeri.

Dengan perjanjian MLA Indonesia-Swiss memungkinkan kedua belah pihak untuk saling bertukar informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan seseorang yang berkaitan dengan kedua negara.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Internasional
18 jam lalu

Prajurit TNI 3 Kali Diserang di Lebanon, Kemlu RI: Tak Bisa Diterima!

Nasional
2 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal