RI-Swiss Teken Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik, Ini Harapan KPK

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyambut baik langkah pemerintah yang menandatangani MLA dengan Swiss.

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Laode Syarif menyambut baik langkah pemerintah yang menandatangani Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance Treaty) atau MLA. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

"Yaa ini sesuatu yang harus kita apreasiasi dengan pemerintah. Karena dulu itu banyak yang disimpan di sana atau tax haven," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Laode juga menyebut upaya penandatanganan MLA itu merupakan hal yang sangat penting dalam mendukung upaya pemerinyah terkait tindak pidana korupsi khususnya pencucian uang. Dia lega karen di zaman sekarang sudah ada aturan internasional yang jelas terkait perbankan.

"Itu sangat urgent sebenarnya dan sebenarnya itu juga bukan ujug-ujug. Sekarang kan ada kebebasan informasi perbankan dan perpajakan yang secara internasional diatur," ujarnya.

Dengan ditandatanganinya MLA, Laode berharap, apabila ada uang-uang kejahatan korupsi yang disimpan di sana, maka dapat dikembalikan kepada negara. Namun, dia juga mengingatkan bahwa tempat pelarian uang kejahatan tidak hanya di Swiss, tetapi ada tempat yang lain juga.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Prajurit TNI 3 Kali Diserang di Lebanon, Kemlu RI: Tak Bisa Diterima!

Nasional
2 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal