Revisi UU Polri Bahas Usia Pensiun, Dasco Singgung Kesetaraan Penegak Hukum

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Felldy Utama)

Diketahui, pemerintah mulai membahas naskah akademik Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Polri yang diusulkan DPR. Dari pembahasan tersebut, pemerintah akan segera merumuskan daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap beleid tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyusul dimulainya pembahasan RUU Polri di Komisi III DPR, Senin (25/5/2026) kemarin. Dalam rapat itu, pemerintah belum menyerahkan DIM nya.

"Kami meminta waktu karena naskahnya naskah akademik maupun drafnya sementara kami bahas di tim pemerintah, sehingga tadi belum sempat kami menyerahkan DIM-nya," ujar Supratman dikutip, Selasa (26/5/2026).

Supratman berjanji, perumusan DIM oleh Kementerian Hukum (Kemenkum), Kemensesneg, Kemenkeu dan Kemenpan-RB tidak akan memakan waktu lama. Sehingga, pembahasan RUU tersebut bisa terus dilanjutkan.

"Dalam waktu dekat, mungkin setelah selesai liburan Iduladha, kami akan berkumpul empat kementerian tersebut untuk membahas terkait dengan DIM," tuturnya.

Dia memprediksi sebagian besar draf dari pemerintah tidak terlalu banyak perubahan terkait Revisi UU Polri yang dibuat Komisi III DPR. Pasalnya, substansi perubahan yang disampaikan parlemen turut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

"Nah, kita berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat DIM pemerintah akan segera kita serahkan dan akan kita bahas," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Mulai Bahas Draf Revisi UU Polri, DIM Diserahkan Dalam Waktu Dekat

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal