Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Jenderal GKSR, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. (Foto: Felldy Aslya Utama)

"(Ini) tentunya upaya-upaya yang kita harus coba cermati adalah bagaimana supaya sisa suara rakyat itu betul-betul bisa terkonversi menjadi kursi. Itu yang memang paling penting, sehingga tidak ada suara terbuang," tuturnya.

Selain soal parliamentary threshold, mantan anggota KPU itu juga memaparkan beberapa poin strategis lainnya yang menjadi pembahasan dalam rapat GKSR hari ini. Salah satunya terkait sistem kepemiluan ke depan. 

"Tawaran kita adalah lebih kepada sistem campuran atau mixed-member proportional yang itu nanti akan kita sampaikan juga kepada pembuat undang-undang. Dan yang ketiga terkait dengan soal verifikasi partai politik yang itu juga menjadi bagian dari ruh kita partai-partai non-parlemen," ungkapnya. 

Dia memastikan sejumlah poin-poin strategis ini tentunya akan diserahkan kembali kepada masing-masing pimpinan partai politik yang tergabung dalam GKSR.

"Para ketua umum nanti, dan juga pimpinan yang lain nanti akan kita koordinasikan untuk nanti kita komunikasikan dengan pimpinan DPR," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

GKSR: Putusan MK Amanatkan Revisi UU Pemilu Harus Libatkan Parpol Nonparlemen

2 bulan lalu

GKSR Dorong Revisi UU Pemilu yang Inklusif dan Hapus Parliamentary Threshold

2 bulan lalu

GKSR Rombak Struktur Pengurus: Ferry Kurnia Jadi Sekjen, Said Iqbal Ketua Umum

4 bulan lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal