BANDUNG, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadinya, Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3/2025). Dia menuliskan respons melalui tulisan di secarik kertas ke awak media sekitar pukul 19.00 WIB.
Tulisan yang diketik menggunakan komputer dan di-print tersebut diserahkan oleh salah seorang penghuni rumah mewah berlantai dua tersebut. Kertas tersebut berisi tiga poin pernyataan dengan nama jelas Ridwan Kamil.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu membenarkan tim KPK mendatangi kediamannya untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Ridwan Kamil dikutip dari poin pertama dokumen tersebut.
Dia menyatakan, tim KPK menunjukkan surat tugas resmi ketika datang. Sebagai warga negara yang baik, dia mengaku sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung dan akan membantu tim KPK secara profesional.