Menurutnya, pengalaman dari luar dunia korporasi bisa menjadi nilai tambah dalam mencari berbagai alternatif solusi.
"Dan kalau bicara pengalaman saya di Pertamina Hulu Energi, kita bisa membantu juga untuk melihat alternatif-alternatif solusi, karena kita datang dari latar belakang yang berbeda, kita datang dari luar, sebetulnya ada perspektif yang baru yang bisa dibawa ke dalam perusahaan di mana kita menjadi komisaris," kata dia.
Lebih lanjut, Qodari menjelaskan bahwa komisaris pada dasarnya merupakan perwakilan pemegang saham. Dalam konteks BUMN, kata dia, pemegang saham adalah negara sehingga komisaris memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan masukan strategis bagi perusahaan.
"Sekali lagi kalau pengalaman saya, di situ ada pengawasan, di situ juga ada ide dan gagasan. Jadi kalau kita kembalikan kepada posisi yang sebenarnya, sesungguhnya keberadaan komisaris itu sangat baik dan sangat bermanfaat untuk keberadaan suatu BUMN," ucapnya.