Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan di PT Pos Indonesia usai Dirut Mundur
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengungkap temuan sejumlah pelanggaran dan dugaan penyimpangan tata kelola di PT Pos Indonesia yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Hal ini diungkapkan usai Direktur Utama Pos Indonesia Daud Joseph mengundurkan diri pada Senin (29/6/2026).
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas mengatakan, dari hasil due diligence dan evaluasi yang dilakukan, pihaknya menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun.
Selain itu, terdapat laporan serta indikasi adanya sejumlah penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan yang kini ditindaklanjuti melalui proses audit dan investigasi sesuai ketentuan.
"Danantara menegaskan seluruh persoalan yang selama ini membebani perusahaan akan diselesaikan secara bertahap. Tidak ada toleransi terhadap praktik yang merusak tata kelola perusahaan," ujar Rohan dalam keterangan resmi, Jumat (3/7/2026).
Rohan menegaskan, setiap temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan proses hukum. Fokus utama pembenahan ini adalah mengembalikan PT Pos Indonesia menjadi perusahaan yang sehat, profesional, akuntabel, dan berintegritas sehingga mampu menjalankan mandatnya secara optimal dalam melayani masyarakat.
Sementara itu, terkait pengunduran diri Daud, Rohan menyebut yang bersangkutan ditugaskan memimpin proses pembenahan PT Pos Indonesia melalui pelaksanaan due diligence secara menyeluruh terhadap aspek keuangan, operasional, tata kelola, hingga organisasi perusahaan.
"Berdasarkan hasil asesmen tersebut, yang bersangkutan menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia memerlukan revamp yang menyeluruh dan fundamental. Menurut beliau, kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan expertise yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya," kata Rohan.
Editor: Puti Aini Yasmin