Respons Purbaya soal Kabar Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Calon Ketua OJK

Rohman Wibowo
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Rohman Wibowo)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons kabar Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjadi calon ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apa katanya?

Menurutnya, penunjukan ketua OJK harus melalui proses uji kelayakan dan lainnya. Oleh karena itu, dia menegaskan pembentukan tim panitia seleksi (pansel) ketua OJK tetap diperlukan untuk menjaring kandidat, sebelumnya akhirnya ditetapkan ketua definitif setelah proses berlapis di level parlemen.

"Kata siapa? Infonya salah," kata Purbaya merespons pertanyaan awak media soal tidak ada pansel ketua OJK di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Dia menegaskan proses pemilihan ketua OJK sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Pemerintah tak mungkin melanggar aturan dengan sembarang menunjuk ketua OJK dalam waktu cepat dan tidak sesuai hukum.

Purbaya menekankan pembentukan tim pansel ketua OJK masih berproses. Dia tidak bisa memastikan kapan proses tersebut selesai. 

Meski belum tentu rampung hingga dua pekan ke depan, dia mengatakan pembetukan tim pansel mesti dilakukan secara hati-hati.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Nasional
6 hari lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Nasional
7 hari lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Nasional
7 hari lalu

OJK bakal Berkantor di BEI hingga Negosiasi dengan MSCI Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal