OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Iqbal Dwi Purnama
Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan seluruh emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memenuhi ketentuan porsi saham publik atau free float 15 persen dalam kurun waktu tiga tahun mendatang atau tahun 2029 sejak aturan baru diterbitkan pada Maret 2026.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menjelaskan, ketentuan pemenuhan free float akan diterapkan secara bertahap. OJK bersama BEI akan mengelompokkan emiten dalam klaster tahun pertama, tahun kedua, dan tahun ketiga.

"Target pertama kita akan dorong untuk dilakukan di satu tahun pertama. Kemudian ada milestone berikutnya di tahun kedua, dan terakhir di tahun ketiga, menuju ke keseluruhan pemenuhan angka free float di minimum 15 persen," kata Hasan saat ditemui di BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Hasan menambahkan, pemberlakuan secara bertahap itu bertujuan untuk memberikan waktu bagi perusahaan tercatat untuk melakukan aksi korporasi masing-masing emiten. Baik untuk melakukan penerbitan saham baru atau right issue untuk pemenuhan free float, atau bentuk aksi korporasi lainnya.

"Sehingga kita perlu memberikan ruang waktu yang cukup. Agar semua proses ini selain untuk meningkatkan kedalaman pasar, melalui free float. Tapi tetap dilakukan dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Selain itu, OJK juga masih memberikan opsi kepada emiten untuk bisa menerapkan free float secara bertahap. Jika saat ini batas minimal kepemilikan saham publik 7,5 persen, dapat ditingkatkan menjadi 10 persen terlebih dahulu, sebelum sampai di angka 15 persen. Akan tetapi di bawah tenggat waktu yang ditargetkan tahun 2029.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

267 Emiten Tak Penuhi Free Float 15 Persen, Terancam Suspensi hingga Didepak Bursa

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Dirut Minna Padi Tersangka Jual Beli Saham Ilegal, Aset Rp467 Miliar Disita

Nasional
5 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Bisnis
5 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Skandal Saham Gorengan Multi Makmur Lemindo (PIPA)  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal