Respons Pidato Megawati, TPN Sebut Nepotisme Terlihat Brutal Disertai Manipulasi Hukum

Achmad Al Fiqri
Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto (kanan) (foto: MPI)

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri merespons soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres. Putusan itu telah menjadi polemik di masyarakat karena membuat Gibran Rakabuming Raka bisa mendaftar cawapres.

Menurut Megawati, putusan MK itu telah menyadarkan masyarakat bahwa kembali terjadi manipulasi hukum.

"Apa yang terjadi di MK akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," kata Megawati.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

57 tahun lalu

AHY Dukung Putusan Kuota Caleg Perempuan 30 Persen: Selama Ini Kami Jalankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal