Respons Pemerintah, TP3 Siapkan Bukti Tewasnya 6 Laskar FPI Termasuk Pelanggaran HAM

Riezky Maulana
TP3 Laskar FPI menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/1/2021). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

"Mereka meminta agar ini dibawa ke Pengandilan HAM karena pelanggaran HAM berat. Itu yang disampaikan kepada Presiden," katanya di Kantor Presiden, Selasa (9/3/2021).

Menurut Mahfud, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menyampaikan telah meminta Komnas HAM bekerja secara independen. Dari hasil penyelidikan Komnas HAM terdapat empat rekomendasi yang telah disampaikan kepada Presiden Jokowi.

"Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik. Bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di Cikampek 50 KM adalah pelanggaran HAM biasa," ungkapnya.

Namun, pada kesempatan itu Anggota TP3 Marwan Batubara berkeyakinan bahwa itu pelanggaran HAM berat. Menurutnya,  pemerintah terbuka jika memang ada bukti adanya pelanggaran HAM berat dan meminta agar jangan hanya menyampaikan keyakinan tanpa bukti.

"Kalau ada bukti mana pelanggaran HAM beratnya itu mana? Sampaikan sekarang. Atau kalau ndak sampaikan menyusul kepada Presiden. Bukti, bukan keyakinan. Karena kalau keyakinan kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri bahwa peristiwa itu dalangnya si A,B, C. Kalau keyakinan," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Soroti Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Singgung Indikasi Pelanggaran HAM

57 tahun lalu

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

57 tahun lalu

Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya

57 tahun lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal