Respons KPK usai Dilaporkan MAKI ke Dewas gegara Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nur Khabibi
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Budi menambahkan, pihaknya meyakini Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif, profesional, dan independen.

Sebelumnya, Boyamin Saiman melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan ini buntut eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang sempat menjadi tahanan rumah. 

Selain pimpinan, dia juga melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi serta juru bicara KPK. 

"Saya datang ke sini memasukkan surat yang ditujukan pada Dewan Pengawas KPK terkait dengan pengalihan penahanan rumah tersangka YCQ, mantan Menteri Agama," kata Boyamin saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026). 

Boyamin menjelaskan, laporan terhadap pimpinan KPK lantaran mereka diduga membiarkan adanya intervensi dari pihak luar dan tidak melaporkan hal tersebut ke Dewas. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

57 tahun lalu

KPK Cecar terkait Peran Eks Menag Yaqut dengan Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

Eks Menag Yaqut Irit Bicara usai 3 Jam Diperiksa KPK: Saya Capek, Harus Istirahat

57 tahun lalu

Buntut Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal