Kurator, lanjut dia, masih mengkaji kemungkinan upaya hukum yang dilakukan atas penyitaan yang dilakukan oleh Kejagung.
Diketahui, Kejagung menyita 72 mobil terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex. Penyitaan dilakukan di Gedung Sritex 2 Sawah, Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (7/7/2025).
Beberapa mobil yang disita seperti Mercedes-Benz Maybach, Toyota Alphard, Lexus, Subaru Forester, hingga Toyota Camry.