JAKARTA, iNews.id - Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mempertanyakan hanya dirinya mantan menteri perdagangan (mendag) yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun buka suara.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, kasus dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2015-2016. Saat itu, Tom Lembong yang menjadi pejabat mendag.
“Dalam tempus delicti-nya itu 2015-2016, yang notabene yang bersangkutan adalah pejabatnya di situ. Yang kedua bahwa sekarang perkara itu sedang berproses di pengadilan, tentu fakta-fakta itu nanti akan dikaji, didalami, seperti apa,” kata Harli kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Dia memastikan keterlibatan pihak-pihak lain pada perkara tersebut akan didalami. Begitu pula dengan kemungkinan keterlibatan mantan mendag lainnya.
“Kita ikuti saja bagaimana prosesnya, bagaimana fakta-fakta yang ada nanti dalam proses persidangan ini. Tentu kita harapkan semua terbuka,” jelas dia.