Resmi! OpenAI Jadi Pemungut Pajak Digital di Indonesia

Anggie Ariesta
Ilustrasi OpenAI resmi jadi pemungut pajak di Indonesia. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjuk 254 perusahaan sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Salah satu di antaranya adalah OpenAI.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli menjelaskan terdapat tiga penunjukan baru, yaitu International Bureau of Fiscal Documentation, Bespin Global, dan OpenAI OpCo, LLC di bulan ini.

Sementara itu, pemerintah juga mencabut satu penunjukan pemungut PPN PMSE, yakni Amazon Services Europe S.a.r.l. Tercatat, hingga 30 November 2025, dari seluruh pemungut yang ditunjuk, sebanyak 215 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran sebesar Rp34,54 triliun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Rombak Besar-Besaran Pejabat Kemenkeu: Jangan Puas dengan Kondisi Gini-Gini saja

Nasional
7 hari lalu

Juda Agung Calon Kuat Wamenkeu, Mensesneg Buka Suara

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Beberkan Rencana Pajaki Toko Online: Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal