Dia menyebut, ketiga komoditas strategis yang ditangani DSI ini menyumbang 23,4 persen atau setara 66,13 miliar dolar AS dari total ekspor nasional. Bahkan menjadi penopang surplus neraca perdagangan yang terjadi selama 71 bulan berturut-turut.
Sebagai gambaran, Airlangga juga menyebutkan nilai ekspor batu bara sekitar 24,48 miliar dolar AS, kemudian kelapa sawit CPO sebesar 24,42 miliar dolar AS, dan ferroa lloy atau besi paduan sebesar 16,49 miliar dolar AS.
"Ekspor komoditas strategis dengan mekanisme satu pintu, agar tata kelola SDA ini terlaksana lebih baik. Ini perkuat pengawasan dan tata kelola ekspor, tujuannya mencegah praktik transfer pricing, under invoicing, dan memperkuat devisa negara," tuturnya.
Airlangga menyebut, pada tahap pengoperasian ini pengusaha wajib melaporkan kegiatan ekspornya melalui atau kepada DSI sebagai BUMN ekspor. Kegiatan ini juga akan melibatkan Bea Cukai dalam format akses portal CEISA 4.0. Bea Cukai.
"Periode ini akan terus dilakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama dan evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya," kata dia.