Relawan Ungkap Jokowi Mau Terbitkan Perppu KPK tapi Batal: Ada Perlawanan dari DPR

Tim iNews.id
Relawan Jokowi, David Pajung. (Foto: iNews)

Oleh karena itu, menurut Dadvid, Jokowi urung menerbitkan Perppu KPK demi menjaga situasi politik yang kondusif.

"Maka Pak Jokowi mengatakan ya sudah kalau memang ini menjadi sesuatu yang menciptakan disharmoni politik, akhirnya berjalan saja, alami kan draf undang-undang itu, karena 30 hari itu akan berlaku undang-undang itu. Itu yang terjadi," kata David.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman Jokowi justru menandatangani salah satu tahapan revisi UU KPK tersebut. Boyamin menjelaskan, dalam tahapan pembuatan UU, pasti ada andil pihak eksekutif atau pemerintah.

Jokowi disebut menandatangani pengiriman utusan pemerintah ke DPR untuk membahas revisi UU KPK tersebut.

"Waktu pengiriman utusan tadi kan tanda tangan, itu artinya kan Pak Jokowi memang menyetujui untuk dibahas" kata Boyamin dalam program yang sama.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Blak-blakan! Boyamin Ungkap Jokowi Justru Setuju Bahas Revisi UU KPK

57 tahun lalu

Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK Seperti yang Diklaim Jokowi

57 tahun lalu

Pimpinan DPR Pastikan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK ke Versi Lama

57 tahun lalu

Istana Buka Suara soal Wacana Revisi UU KPK, Sudah Dibahas?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal