Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, LPSK Usul Bharada E Diganti Pemeran Lain

muhammad farhan
LPSK mengusulkan Bharada E digantikan pemeran lain saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat (Brigadir J) dengan menghadirkan kelima tersangka. Namun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan agar Bharada Richard Eliezer (Bharada E) tidak dihadirkan dalam rekonstruksi. 

"LPSK berpandangan demi pertimbangan psikologis sebaiknya E tidak bertemu dengan FS (Ferdy Sambo). Apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS," ujar Wakil Ketua LPSK Manager Nasution, Senin (29/8/2022).

Menurutnya, LPSK telah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait hal ini. LPSK mengusulkan agar kehadiran Bharada E dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digantikan pemeran pengganti.

"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," tuturnya.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan situasi Bharada E menghadapi rekonstruksi yang akan digelar hari ini. Menurutnya ada aturan yang membolehkan Bharada E sebagai justice collaborator (JC) tidak berhadapan dengan tersangka lain.

Namun Susi mengembalikan itu kepada penyidik Bareskrim Polri. Dia mengatakan, LPSK terus berkoordinasi agar Bharada E bisa tidak berhadapan langsung dengan tersangka lain.

"Kalau di undang-undang pasal 10 A bahwa boleh JC itu tidak bersaksi, tidak berhadapan langsung dengan terdakwa lain, memberikan haknya memberikan kesaksian di depan persidangan tanpa berhadapan langsung dengan terdakwa yang diungkap tindak pidananya," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal