Refly Harun Desak Pencekalan terhadap Roy Suryo Dicabut: Sudah Lebih dari 6 Bulan

Tim iNews.id
Pengacara Roy Suryo, Refly Harun mendesak pencekalan terhadap kliennya dicabut karena sudah melebihi enam bulan. (Foto: iNews)

Dia memastikan bahwa Roy Suryo telah menjalani hingga 30 kali wajib lapor ke Polda Metro Jaya dan menegaskan kliennya kooperatif dan tidak akan melarikan diri.

"Itu menunjukkan bahwa enggak ada alasan kalau seandainya dikhawatirkan melarikan diri. Nah, pencekalan itu sampai sekarang belum jelas apakah itu masih berlaku atau tidak," kata dia.

Untuk itu, dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh pihaknya juga memasukkan terkait pencekalan dalam petitum.

"Selain kita menyatakan bahwa proses penggeledahan, penangkapan, dan penahanan itu adalah tidak sah, batal demi hukum, kita juga meminta bahwa pencekalan dicabut," ucapnya.

Sebelumnya, kubu Roy Suryo membacakan permohonan praperadilan atas penangkapannya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026). Hakim menargetkan putusan dibacakan pada 7 Juli 2026.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Protes Sidang Praperadilan Disusupi Pihak Lain: Tiba-Tiba Maju Jadi Turut Termohon

57 tahun lalu

Roy Suryo Ngamuk usai Sidang Praperadilan: Ada Termul Tiba-Tiba Ingin Jadi Termohon

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Bacakan Permohonan Praperadilan, Hakim Targetkan Putusan 7 Juli

57 tahun lalu

Roy Suryo Protes Penyidik Masuk Kamar Tidur saat Penangkapan: Benar-Benar Tak Sopan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal