Reaksi KPK Dituding Hindari Sidang Praperadilan Hasto

Ari Sandita Murti
Tim Biro Hukum KPK di PN Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons tudingan dari kubu Hasto Kristiyanto yang menyebut KPK menghindari sidang praperadilan. KPK menyatakan tidak bermaksud menghindari praperadilan Hasto.

KPK mengklaim pihaknya hanya mempersiapkan materi praperadilan.

"Jadi itu bukan dalam konteks menghindari panggilan atau apa pun yang disampaikan alasan pemohon, tapi semata-mata demi hukum persiapkan materi praperadilan agar lebih siap," ujar Plt Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, pada persidangan perdana atau Senin (3/3/2025) lalu KPK hanya meminta agar sidang ditunda demi mempersiapkan materi praperadilan.

"Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan beberapa hal berkenaan materi praperadilan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakai Kode Malaikat untuk Setor Uang Haram, Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka KPK!

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK: Terbukti Korupsi

57 tahun lalu

Prabowo Janji Perkuat Penegak Hukum, Ketua KPK: Komitmennya Terbukti dan Tanpa Intervensi

57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal