"Alhamdulillah, pihak Kejagung dan informasi yang kami dapat, itu sudah hampir sependapat dengan pihak polda. Sehingga, Insya Allah ini akan P21 dan segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Razman.
Sebelumnya, Roy Suryo menanggapi pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut akan mengumumkan status perkara yang menjerat dirinya dan Dokter Tifa. Dia menantang pihak-pihak yang mengatakan berkas perkara ijazah Jokowi akan dinyatakan lengkap atau P21 pekan depan.
Roy mengatakan, penetapan P21 oleh jaksa bukan akhir dari proses hukum. Dia menyebut timnya masih terus menggugat substansi maupun prosedur penanganan perkara.
“Saya ingin menantang juga omongan-omongan yang mengatakan minggu depan sudah P21,” kata Roy dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
Roy mengaku menghormati pernyataan Polda Metro Jaya terkait pengumuman perkembangan perkara tersebut. Meski demikian, Roy menegaskan status P21 bukanlah akhir dalam perkara yang tengah berjalan.