Razman Nasution Sebut Berkas Kasus Ijazah Jokowi Segera P21: Info Valid!
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) DPP KAMI Jokowi-Gibran, Razman Nasution mengaku mendapatkan informasi yang menyebutkan berkas perkara dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) segera dinyatakan lengkap alias P21. Diketahui, pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Tentang adanya informasi yang valid yang saya dapat, Insya Allah segera akan P21 laporan Pak Jokowi terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan," kata Razman kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, informasi terkait hal itu didapatkannya dari relasi di jajaran kejaksaan maupun kepolisian, termasuk pihak Jokowi. Meski sejatinya ada pihak-pihak yang mencoba menunda-nunda penanganan perkara, dia bersyukur kasus itu segera disidangkan.
"Karena kita sudah tracking, kita sudah koordinasi, kita sudah komunikasi. Pengacara sangat boleh kami komunikasi dengan orang-orang yang kita sudah tahu, karena memang selama ini jujur, kami merasakan ada orang yang mencoba mendekati pihak dari Kejagung untuk ini ditunda-tunda," tuturnya.
Dia lantas menantang Roy Suryo cs untuk bertarung di pengadilan. Terlebih, sidang tersebut akan ditonton oleh seluruh masyarakat Indonesia.