Ratusan CPNS Mundur, Komisi II DPR Minta Pemerintah Benahi Tata Kelola

Riezky Maulana
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera minta pemerintah memperbaiki tata kelola PNS melihat fenomena mundurnya ratusan CPNS tahun 2021. (Foto: MPI/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR meminta pemerintah untuk memperbaiki sistem tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Hal itu bertujuan untuk mencegah fenomena ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang mengundurkan diri terulang lagi.

"Perbaikan tata kelola SDM dibutuhkan untuk mengantisipasi mundurnya orang yang telah dinyatakan lulus seleksi PNS,” kata Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera dikutip Sabtu (28/5/2022). 

Mardani menilai fenomena ramai-ramai CPNS mundur ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Dia mengatakan reformasi birokrasi, termasuk dalam proses seleksi penerimaan CPNS sudah saatnya diperbaiki. 

“Hak dan kewajiban CPNS mengenai teknis pekerjaan di setiap instansi perlu diumumkan ke publik dengan lebih mendetail. Jadi masyarakat tahu persis hak dan kewajiban CPNS sebelum mengikuti proses seleksi,” ucapnya. 

Dia menjelaskan, transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu diterapkan dengan lebih optimal agar tak ada CPNS yang mundur lagi setelah diterima sebagai abdi negara. Di samping itu, sambung dia, perlu ada perbaikan dalam sistem remunerasi gaji.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Nasional
4 jam lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Nasional
5 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPR Nilai Berpotensi Langgar HAM

Nasional
5 jam lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan Calon Anggota Baznas-Dewas BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal