Ratna: Kebohongan Sudah Saya Akui, Jadi Ngapain Lagi Dibuktikan

Sindonews
Terdakwa kasus kabar bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus kabar bohong alias hoaksRatna Sarumpaet mengatakan, kasusnya tidak perlu lagi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mengingat, dirinya sudah mengakui semua kebohongan yang menjadi pangkal kasus.

"Sebenarnya tak perlu (hadirkan saksi lagi), itukan soal kebohongan kan, kebohongan sudah saya akui jadi ngapain lagi dibuktikan," ujar Ratna pada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/4/2019).

Hal itu disampaikan dia sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Saksi yang dihadirkan di sidang kali ini adalah Rocky Gerung dan dokter Tompi.

Sidang kali ini, menurut Ratna, dengan kembali menghadirkan saksi hanya membuat sidang berjalan lama. Terkait hal itu, dia meminta agar sidang kasusnya itu bisa langsung membahas inti permasalahan.

"Logika saya ini kayak memperpanjang begitu. Kenapa tak langsung ke kasusnya saja, kasusnya kan keonaran mestinya langsung ke situ, jangan ke sana, ke mari," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hoaks! Jubir Kementerian ESDM Bantah Isu Masyarakat Diminta Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik

57 tahun lalu

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden adalah Hoaks

57 tahun lalu

Viral Purbaya Cari 700 Orang untuk Diberi Bantuan, Kemenkeu: Hoaks!

57 tahun lalu

Waspada Akun FB dan TikTok Palsu Menkeu Purbaya Sebar Link Pendaftaran Dana Bantuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal