Rapat Pimpinan DPR Tentukan Plt Azis Syamsuddin

Kiswondari
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Kiswondari).

JAKARTA, iNews.idPimpinan DPR menggelar rapat, Senin (27/9/2021). Rapat untuk menentukan pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) yang dijabat Azis Syamsuddin.

Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kinerja DPR selama ini tidak terganggu meski Azis Syamsuddin berhalangan karena terjerat kasus hukum di Komisi Pemberantasan KorWakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmadupsi (KPK).

“Pimpinan DPR yang bersifat kolektif kolegial itu ada mekanisme rapat pimpinan (rapim) untuk mendelegasikan Plt ketika satu orang berhalangan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Dia menjelaskan, penunjukkan Plt bukan pertama kali. Biasanya, kata dia ketika pimpinan bertugas ke luar negeri untuk kunjungan kerja (kunker) juga ditunjuk Plt untuk mendelegasikan tugas sementara kepada pimpinan DPR yang lain.

“Kita baru mau rapim hari ini (belum ditentukan),” ucapnya.

Sementara mengenai penggantian posisi Azis Syamsuddin secara definitif, lanjut dia diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dan sepenuhnya diserahkan kepada asal fraksinya, yaitu Partai Golkar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komisi III DPR Pastikan Revisi UU Polri Sudah Masuk Prolegnas, Kapan Dibahas?

57 tahun lalu

Pimpinan DPR Terima Audiensi Perwakilan Massa Buruh Demo May Day 2026

57 tahun lalu

2 Konfederasi Buruh Temui Dasco, Tegaskan Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo

57 tahun lalu

Pimpinan DPR Pastikan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK ke Versi Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal