Satu Jam Diperiksa, Luhut Ingin Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia Lanjut ke Pengadilan 

Irfan Ma'ruf
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). (Foto: Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Senin (27/9/2021). Pemeriksaan terkait laporan terhadap Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidianti dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Pemeriksaan berlangsung satu jam. Dia mengatakan, akan mengikuti semua proses hukum termasuk melakukan mediasi. Selain itu dia juga memastikan, tidak mengambil jalur damai dan akan membawa kasus tersebut hingga ke pengadilan. 

"Jangan sekali-kali kita berlindung di balik kebebasan berekspresi yang bisa mencederai orang. Saya tidak akan berhenti, saya mau buktikan bahwa saya benar. Nanti dipengadilan kita lihat," ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). 

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) terkait dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razman Siap Dieksekusi ke Penjara: Saya Tak Akan Sembunyi dan Melarikan Diri

57 tahun lalu

Razman Tak Menyerah meski Kasasi Ditolak MA, Siap Ajukan Peninjauan Kembali

57 tahun lalu

Razman Nasution Respons Kasasi Ditolak: Saya Terima Putusan MA

57 tahun lalu

Kasasi Ditolak MA, Razman Tetap Dipenjara 1,5 Tahun buntut Pencemaran Nama Baik Hotman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal