Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto Dibacakan Hari Ini

Jonathan Simanjuntak
PN Jakarta Selatan Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto hari ini, Kamis (13/2/2025). (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto hari ini, Kamis (13/2/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan putusan.

Hakim tunggal Djuyamto diagendakan akan membacakan putusan itu pada pukul 16.00 WIB nanti. Mengenai agenda pembacaan putusan ini, KPK berharap Djuyamto dapat menilai secara obyektif.

"KPK berharap hakim tunggal praperadilan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dapat secara objektif dan menilai seluruh alat bukti serta argumen yang telah disajikan oleh tim Biro Hukum KPK," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (13/2/2025).

Tessa menuturkan, jika hakim melihat bukti-bukti itu secara objektif maka gugatan praperadilan Hasto mestilah ditolak.

"Sehingga memiliki keyakinan untuk memutuskan bahwa gugatan praperadilan yang diajukan saudara HK harus ditolak," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
8 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
8 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
8 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal