Putri Candrawathi Siap Jalani Sidang Tuntutan meski Ada Gangguan Pencernaan

Ari Sandita Murti
Terdakwa Putri Candrawathi menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Agenda sidang pembacaan tuntutan terdakwa Putri Candrawathi.

"Saudara terdakwa sehat hari ini?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Rabu (18/1/2023).

"Mohon izin Yang Mulia, saya masih ada gangguan pencernaan sedikit, tapi saya siap," ujar Putri.

"Baik, hari ini sedianya membacakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum," kata hakim lagi.

Berdasarkan pantauan, Putri Candrawathi tampak duduk di kursi terdakwa mengenakan pakaian dengan warna serba putih dan mengenakan masker. Putri datang di PN Jaksel sejak sebelum persidangan tersebut dimulai.

Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan terdakwa lain. Putri melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Putri diduga melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 338 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara 

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

57 tahun lalu

Sidang Tuntutan Kasus Andrie Yunus Ditunda, Digelar Lagi 3 Juni 2026

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal