Putri Candrawathi Hadapi Tuntutan, Ibu Yoshua: Dia Sumber Permasalahan

Azhari Sultan
Rosti Simanjuntak, ibu kandung Brigadir J atau Yoshua Hutabarat. (Foto: Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Putri Candrawathi menghadapi tuntutan dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat. Ibu kandung Yoshua, Rosti Simanjuntak meyakini Putri ikut merencanakan pembunuhan putranya.

"Dialah sebagai sumber, permasalahan berasal dari dia. Sebagai orang tua yang juga ibu yang melahirkan anak, seharusnya dia melindungi anak saya," kata Rosti di Jambi, Rabu (18/1/2023).

Rosti pun berharap, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut istri Ferdy Sambo itu dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

"Keluarga mengharapkan kepada Putri Candrawathi diberi hukum yang setimpal dan berimbang, agar kami memperoleh keadilan karena telah melakukan kejahatan kepada anak kami," kata Rosti.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU telah menuntut tiga tersangka pembunuhan Brigadir J. 

Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup. Sedangkan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal