Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Riyan Rizki Roshali
Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di lapas (dok. Kemenkum)

“Seperti biasanya, tetapi pada Desember belakangan ini Bu Putri cukup sibuk mengikuti kegiatan gereja,” ujarnya.

Selain Putri, Lapas Kelas II A Tangerang juga memberikan remisi khusus Natal 2025 kepada 25 narapidana lainnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan orang merupakan narapidana kasus pidana umum dan 17 lainnya merupakan narapidana kasus pidana khusus.

Ini bukan remisi pertama yang diterima Putri. Pada momen HUT ke-80 RI, Putri mendapat pengurangan masa hukuman sebanyak sembilan bulan. Pada Natal 2024 dan 2023, Putri juga mendapatkan remisi masing-masing satu bulan.

Putri Candrawathi semula divonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Namun, hukuman itu dipangkas oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 10 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

57 tahun lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal