JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait rencana pengalokasian APBN untuk membiayai gaji pegawai, termasuk manajer Koperasi Desa Merah Putih. Meski belum mendapatkan rincian informasi secara langsung dari Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Purbaya mengonfirmasi adanya kewajiban negara untuk menanggung penggajian tersebut selama dua tahun pertama.
Purbaya menjelaskan, anggaran ini akan dikucurkan saat para manajer tersebut resmi menjadi pegawai BUMN di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
"Yang saya tahu, saya wajib bayar itu katanya, ya sudah," ujar Purbaya ke awak media di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Purbaya mengungkapkan, kepastian mengenai keterlibatan APBN ini baru dia ketahui setelah menyadari adanya miskomunikasi di internal kementeriannya. Dia menyebut sejumlah pejabat di bawahnya telah menghadiri rapat koordinasi di Kemenko Pangan tetapi tidak memberikan laporan berkala terkait komitmen pembiayaan tersebut.
"Rupanya anak buah saya sudah rapat sama mereka. Tapi nggak pernah laporan. Jadi ya sudah, sudah tanda tangan itu. Jadi, karena pembiayaan clear," katanya.