Purbaya Tunda Pemberian Insentif Kendaraan Listrik, Ada Apa?

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya memutuskan menunda peluncuran paket insentif pajak kendaraan listrik selama satu bulan ke depan. (Foto: Ilustrasi/Dok. IMG

Ketentuan operasional dan verifikasinya saat ini tengah dimatangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"PPN DTP itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hybrid," tuturnya.

Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa formula PPN DTP tersebut akan sangat bergantung pada jenis teknologi komponen yang diadopsi oleh masing-masing pabrikan otomotif.

Pemerintah sengaja mendesain agar mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan baku nikel mendapatkan porsi subsidi yang jauh lebih besar ketimbang varian non-nikel (seperti Lithium Iron Phosphate/LFP).

"Yang baterainya berdasarkan nikel sama yang non-nikel beda skemanya nanti Menperin yang hitung. Kenapa yang nikel lebih besar subsidinya karena supaya nikel kita kepakai," ujar Purbaya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Akselerasi Kendaraan Listrik, Indomobil Kumpulkan Brand EV dalam Satu Atap

57 tahun lalu

Selain Mobil Pemerintah Siapkan Insentif untuk Motor Listrik Rp5 Juta, Kuota Awal 100.000 Unit

57 tahun lalu

Hore! Purbaya akan Beri Insentif 100.000 Mobil Listrik Baru

57 tahun lalu

Pramono soal Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak: Kami Serius Kurangi Polusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal