Purbaya Terima PNBP Rp1,03 Triliun, Sebagian Berasal dari Kasus Eddy Tansil

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa terima PNBP Rp1,03 triliun, sebagian besar dari kasus Eddy Tansil. (Foto: iNews)

Hasil pelacakan uang tunai milik terpidana Eddy Tansil menyetor dana sebesar Rp51,6 miliar. Kemudian hasil penelusuran fisik aset properti menyumbangkan nilai ekonomis sebesar Rp30,9 miliar.  

Di luar pos pendapatan negara, Kejaksaan Agung turut menyerahkan uang hasil lelang senilai Rp19,1 miliar untuk dikembalikan langsung kepada para korban yang berhak. 

Purbaya memberikan catatan tebal atas keberhasilan tim Kejaksaan mencairkan aset sitaan dari perkara korupsi Eddy Tansil yang telah mendarat di ranah hukum selama berpuluh-puluh tahun. Capaian ini dikirimkan sebagai sinyal peringatan keras bagi seluruh pelaku tindak pidana kerah putih.

"Kasus Eddy Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Siapa yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar. Waktu boleh berjalan, tetapi hak negara tidak boleh hilang," ucap Purbaya. 

Purbaya menegaskan keberhasilan penangkapan aset rampasan ini merupakan buah manis dari kokohnya koordinasi dan sinergi antarinstansi pemerintah dalam mengamankan kekayaan publik.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPA Kejagung Serahkan Hasil Lelang hingga Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu 

57 tahun lalu

Purbaya Segera Bertemu Kepala BGN Pekan Ini, Bahas Efisiensi MBG?

57 tahun lalu

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Buat Apa Saja?

57 tahun lalu

Di Depan Purbaya, Jaksa Agung Minta Anggaran Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Rampasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal