"Apa ya namanya? ada satu semacam agreement-lah bahwa kita diakui sebagai negara kepulauan sepanjang negara kepulauan itu tidak kemudian mengambil tol atau fee di di selat-selat yang ada di dalamnya. Kemudian kita juga mendukung kemerdekaan pelayaran," ujarnya.
Menurut dia, pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan juga berkaitan dengan komitmen untuk tidak menarik biaya dari jalur pelayaran internasional.
Sugiono menambahkan, Indonesia mendukung penuh terciptanya jalur pelayaran yang bebas dan netral bagi semua negara.
"Karena sebagai negara, kita juga berharap ada pelintasan yang bebas ya kan. Dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, saling mendukung gitu. Jadi tidak Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu. Enggak benarlah," katanya.