Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menlu Sugiono Tolak Wacana Purbaya Pajaki Selat Malaka: Tak Sesuai Hukum Internasional
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya: Tak Ada Rencana Pungut Pajak Selat Malaka, Saya Tahu Betul Aturannya

Jumat, 24 April 2026 - 22:02:00 WIB
Purbaya: Tak Ada Rencana Pungut Pajak Selat Malaka, Saya Tahu Betul Aturannya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Rohman Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami diwajibkan mengizinkan kapal-kapal yang lewat di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia. Bahkan pemerintah harus menjaga keamanan di sana," imbuhnya.

Sebelumnya, Purbaya melontarkan gagasan mengenai potensi besar yang dimiliki Indonesia dalam memanfaatkan jalur perdagangan strategis dunia. Dia menyoroti posisi Selat Malaka yang selama ini belum dioptimalkan untuk memberikan kontribusi pendapatan bagi negara.

Hal itu berbeda dengan skema yang diterapkan di wilayah lain seperti Selat Hormuz oleh Iran. Purbaya menekankan Indonesia harus menyadari kekuatan posisinya dalam peta perdagangan dan energi global sebagaimana arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan wacana memungut pajak kapal di Selat Malaka tidak sejalan dengan hukum internasional dan berpotensi menimbulkan polemik global. Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan memberlakukan tarif bagi kapal yang melintasi jalur pelayaran tersebut.

Sugiono menjelaskan, Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS). Karena itu, kebijakan sepihak seperti pemungutan pajak dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut