Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Felldy Utama)

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa redenominasi merupakan langkah strategis untuk menyederhanakan jumlah digit rupiah tanpa mengubah nilai tukar dan daya beli masyarakat.

“Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai terhadap harga barang dan/atau jasa. Ini bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat kredibilitas rupiah,” kata Ramdan.

Ramdan menegaskan, pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan waktu yang tepat, meliputi kesiapan ekonomi, sosial, politik, serta aspek teknis seperti sistem pembayaran dan infrastruktur hukum.

“Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis, termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah belum membahas lebih jauh soal redenominasi. Namun, dia mengakui kebijakan tersebut pasti akan berdampak terhadap inflasi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kata Istana soal Rencana Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1

57 tahun lalu

BI Pastikan Rencana Redenominasi Rupiah Sudah Matang, Masuk Prolegnas 2025-2029

57 tahun lalu

Purbaya Mau Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1, Airlangga Sebut Bisa Berdampak ke Inflasi

57 tahun lalu

BI Buka Suara soal Rencana Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1, Jamin Dilakukan Hati-Hati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal