Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan redenominasi rupiah merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan. Pelaksanaan redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, setidaknya bukan tahun ini atau 2026. 

“Redenom itu kebijakan Bank Sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi nggak sekarang, nggak tahun depan,” ujar Purbaya kepada wartawan di Surabaya, Senin (10/11/2025).

Purbaya juga menepis anggapan bahwa Kementerian Keuangan menjadi pihak utama dalam mendorong redenominasi rupiah. Dia menegaskan, keputusan tersebut akan sepenuhnya ditentukan oleh BI sebagai otoritas moneter.

“Saya nggak tahu, itu bukan Menteri Keuangan tapi urusan bank sentral, kan bank sentral, udah kasih pernyataan tadi kan. Jadi jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus,” ucapnya sembari berkelakar.

Sebelumnya, Bank Indonesia telah menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kata Istana soal Rencana Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1

57 tahun lalu

BI Pastikan Rencana Redenominasi Rupiah Sudah Matang, Masuk Prolegnas 2025-2029

57 tahun lalu

Purbaya Mau Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1, Airlangga Sebut Bisa Berdampak ke Inflasi

57 tahun lalu

BI Buka Suara soal Rencana Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1, Jamin Dilakukan Hati-Hati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal