Purbaya Sebut Akses Modal Kerja Lebih Dibutuhkan untuk Atasi Badai PHK

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menerapkan bea keluar batu bara mulai tahun depan. (Foto: iNews.id/Aldhi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mengucurkan stimulus fiskal baru untuk menanggulangi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Dia menilai, persoalan gelombang PHK bukan kurangnya insentif, melainkan anjloknya permintaan pasar dan kesulitan akses modal kerja untuk pelaku usaha.

Purbaya menjelaskan, daya beli yang melemah dalam jangka waktu lama menjadi faktor utama yang memukul operasional perusahaan.

“Enggak ada (tambahan stimulus). PHK itu terjadi ketika permintaan melemah sekali. Itu terjadi sekitar 10 bulan, 9 bulan tahun lalu,” ucap Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Selain masalah permintaan, Purbaya menyoroti sektor padat karya yang saat ini dalam kondisi kritis akibat keterbatasan pembiayaan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Temui Menkeu China, Matangkan Penerbitan Utang Panda Bond

57 tahun lalu

Menkeu Purbaya Curhat Cita-Cita Punya Moge Terhalang Restu Istri

57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

BPA Kejagung Serahkan Hasil Lelang hingga Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal